Cikalongkulon, Kamis, 24 April 2025 – Klinik Pratama Nur Assyifa Cikalongkulon hari ini menerima kunjungan tim visitasi dari berbagai instansi terkait dalam rangka proses evaluasi dan penilaian untuk perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO). Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu layanan kesehatan serta pemenuhan regulasi yang berlaku di bidang pelayanan medis swasta.

Tim visitasi terdiri dari tujuh orang perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten, yang meliputi bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Pelayanan Kesehatan (Yankes), Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), serta Kesehatan Lingkungan (Kesling). Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta jejaring Puskesmas Cikalongkulon sebagai mitra pembina wilayah kerja.

Kegiatan visitasi ini bertujuan untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek penting yang menjadi syarat utama dalam pengajuan perpanjangan SIO. Pemeriksaan meliputi beberapa bidang, antara lain:
- Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
Tim dari IFK melakukan evaluasi terhadap pengelolaan obat dan alat kesehatan, mulai dari penyimpanan, pencatatan, hingga penjaminan mutu dan keamanan sediaan farmasi yang digunakan di Klinik Pratama Nur Assyifa Cikalongkulon. Kepatuhan terhadap standar penyimpanan suhu dan tata kelola logistik obat menjadi fokus utama. - Sarana Alat Kesehatan (Alkes)
Pemeriksaan alat kesehatan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan medis dalam kondisi baik, laik pakai, serta memiliki kalibrasi dan pemeliharaan berkala sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjamin akurasi diagnosis dan keselamatan pasien. - Administrasi Kepegawaian
Aspek ketenagaan menjadi poin penilaian dalam memastikan bahwa tenaga kesehatan yang bekerja di Klinik Pratama Nur Assyifa Cikalongkulon memiliki kompetensi, surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku, dan terdaftar dalam sistem informasi SDM kesehatan. - Pengelolaan Limbah Medis dan Kesehatan Lingkungan
Tim dari Kesling dan Dinas Lingkungan Hidup meninjau pengelolaan limbah medis padat dan cair, mulai dari pemilahan hingga pembuangan akhir. Klinik diminta menunjukkan bukti kerja sama dengan pihak ketiga berizin dalam pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). - Legalitas dan Perizinan
Dinas Perizinan memastikan kelengkapan dokumen perizinan Klinik Pratama Nur Assyifa Cikalongkulon, termasuk akta pendirian, izin lingkungan, dan dokumen pendukung lain yang relevan untuk memperpanjang SIO sesuai regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Cianjur.
Hasil akhir dari kegiatan visitasi ini menunjukkan bahwa 90% aspek yang dinilai telah terpenuhi dengan baik. Klinik Pratama Nur Assyifa Cikalongkulon dinyatakan layak untuk melanjutkan proses perpanjangan izin operasional. Tim penilai memberikan beberapa catatan kecil yang perlu diperbaiki, di antaranya pembaruan data administrasi dan penguatan dokumentasi pemeliharaan alat kesehatan. Namun secara keseluruhan, pelayanan klinik dinilai telah sesuai standar dan memenuhi persyaratan teknis serta administratif yang diperlukan.

Kegiatan visitasi berlangsung dengan tertib dan komunikatif. Tim penilai juga memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan mutu layanan dan pemenuhan standar yang lebih optimal ke depan. Kepala Klinik Pratama Nur Assyifa Cikalongkulon menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan, serta berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil visitasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Klinik Pratama Nur Assyifa Cikalongkulon dapat terus menjadi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang aman, legal, dan bermutu bagi masyarakat Cikalongkulon dan sekitarnya. Visitasi ini bukan hanya sekadar syarat administratif, tetapi juga momen penting untuk refleksi, evaluasi, dan pembenahan berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.




